Tanpa Pandang Bulu, KKP Kembali Tahan Kapal Ilegal di Laut Banda

Tanpa Pandang Bulu, KKP Kembali Tahan Kapal Ilegal di Laut Banda - GenPI.co
Sebuah kapal yang mengoperasikan alat penangkapan ikan purse seine ditangkap di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 714 Laut Banda, Selasa (2/2/2021). Foto: Dok KKP.

Namun, juga terhadap praktik penangkapan ikan yang tidak sesuai ketentuan baik tidak memiliki izin maupun praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan.

Oleh karena itu, Pung meminta nelayan dan pelaku usaha perikanan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

BACA JUGA: Aduhai, Dokter Cantik Ini Sedang Rapid Test Pak Polisi

"Kelestarian sumber daya perikanan saat ini menjadi fokus kita semua. Kami akan mengambil langkah tegas bila masih ada praktik penangkapan ikan tanpa dilengkapi izin maupun merusak sumber daya kelautan dan perikanan,” tegas dia.

Sebagai informasi, KKP telah berhasil menangkap 7 kapal ikan ilegal yang terdiri dari 4 Kapal Ilegal Asing (KIA) berbendera Malaysia dan 3 Kapal Ilegal Indonesia (KII).(*)

 

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya