Gaji Pokok PPPK Bisa Dapat Rp 2,9 Juta, Gapok PNS Bikin Senang

Gaji Pokok PPPK Bisa Dapat Rp 2,9 Juta, Gapok PNS Bikin Senang - GenPI.co
PNS (foto: Antara)

GenPI.co - Pemerintah pada Maret ini akan membuka pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang akan merekrut 1 juta guru.

Seleksi terbuka untuk para guru hononer, sehingga bisa meningkatkan kesejahteraannya.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril. mengungkapkan gaji guru PPPK.

Gaji (guru honorer) saat ini diterima ada yang Rp 50 ribu- Rp 750 ribu, (jika menjadi guru berstatus PPPK) dapat meningkat hingga Rp 2,9 juta per bulan, di luar tunjangan melekat, dan dijamin oleh pemerintah,” beber Iwan.

BACA JUGADapur Ngebul! Daftar CPNS Dibuka April-Mei, Update Gaji PNS 2021

Seperi diketahui aparatur sipil negara (AS) terdiri dari PPPK dan pegawai ngeri sipil (PNS).

Hak dan kewajiban PNS dan PPPK sama. Hal yang membedakan, PPPK masa kerjanya diperpanjang, dan tidak memiliki jaminan pensiun.

BACA JUGAUpdate Seleksi PPPK Guru 2021: Jadwal, Persyaratan, Tahapannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya