Terkait tren saat ini dan ke depan yang berorientasi pada media daring, Hary Tanoe menilai perlu ditegakan kembali perihal hak cipta.
Pasalnya, media daring terhadap agregator dan mesin pencarian (mesin pencarian) kian pesat, sehingga rawan melanggar hak cipta.
BACA JUGA:
Dewan Pers Minta Jurnalis Beritakan Sisi Positif Industri Sawit |
“Oleh karena itu, agregasi dalam bentuk apapun oleh aggregator atau search engine atas konten milik publisher harus ada izin atau kesepakatan bersama,” tuturnya. (*)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News