HPN 2021: Perhatian Jokowi Terhadap Media Luar Biasa

HPN 2021: Perhatian Jokowi Terhadap Media Luar Biasa - GenPI.co
Presiden Jokowi saat menerima kehadiran Pengurus Dewan Pers, PWI Pusat, hingga pemimpin media dalam rangka perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (9/2). Foto: Biro Setpres

GenPI.co - Presiden Joko Widodo alias Jokowi tidak menampik fakta bahwa industri media sedang menghadapi masa sulit selama pandemi virus corona (covid-19).

Menurut Jokowi, pandemi berdampak buruk terhadap keuangan industri media.

BACA JUGA: HPN 2021, Presiden Jokowi: Terima Kasih, Insan Pers

Oleh karena itu, pemerintah memberikan bantuan berupa keringanan pajak hingga pembebeasan abodemen listrik.

"PPH 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah. Artinya, pajak ditanggung pemerintah dan ini sampai Juni 2021,” kata Jokowi saat menerima kehadiran Pengurus Dewan Pers, PWI Pusat, hingga pemimpin media dalam rangka perayaan puncak Hari Pers Nasional (HPN) 2021 di Istana Merdeka Jakarta, Selasa (9/2).

Dia berharap Kementerian Keuangan mengawal kebijakan untuk industri media itu.

“Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPH Badan, pembebeasan PPH 2 Impor, dan percepatan restitusi dan insentif berlaku sampai Juni 2021," ujar Jokowi.

Mantan wali kota Solo itu juga meminta Kemenkeu mengawal kebijakan tentang insentif bagi media.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya