Lagi, Pelaku Bom Ikan Ditangkap di Perairan Sulteng

Lagi, Pelaku Bom Ikan Ditangkap di Perairan Sulteng - GenPI.co
Ilustrasi-Kapal ikan. Foto: Dok KKP RI.

GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan berhasil menangkap empat orang pelaku bom ikan buronan Petugas Pengawas Perikanan Morowali, Sabtu (6/2/2021) pukul 13.00 WITA.

"Empat orang pelaku berhasil ditangkap aparat saat tengah melakukan penangkapan ikan yang dilarang menggunakan potasium dan bom ikan di sekitar perairan Pulau Dua Laut," ujar Plt Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Antam Novambar dalam keterangannya pada rilis yang diterima GenPI.co, Selasa (9/2/2021).

BACA JUGA: Terima Medali Emas, Doni Monardo Mengaku Tak bisa Tinggalkan Pers

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa operasi penangkapan dimulai saat aparat KP HIU 02 yang dinahkodai oleh Kapten Yusdi Ode Manangin beserta Pengawas Perikanan Morowali Provinsi Sulawesi melakukan patroli di wilayah Kecamatan Bungku Selatan dan Menui Kepulauan.

Saat berpatroli dari Desa Mbokitta Kecamatan Menui Kepulauan menuju Perairan Pulau Lunas Balu, petugas mendapati ada dua unit perahu. Salah satu perahu tersebut ditemukan dengan seorang nelayan dan sisanya tak bertuan.

Saat perahu digeledah, petugas menemukan kompresor yang sedang menyala dengan selang mengarah ke dasar laut beserta 5 botol bom ikan rakitan di sampingnya. Tak lama, seorang nelayan muncul ke permukaan, tepatnya pada titik koordinat 03°17' 320" LS - 122°39'210" BT.

Sementara itu, Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Matheus Eko Rudianto, menambahkan saat ini para pelaku tengah ditahan.

"Petugas kami segera mengamankan barang bukti yang ditemukan di kapal milik pelaku. Di antaranya adalah lima buah botol bom ikan rakitan, lima buah potasium, mesin kompresor 6,5 PK, hingga sejumlah ikan hasil tangkapan bom,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya