.webp)
Tindakan itu, kata dia, tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.
BACA JUGA: Gus Yaqut Kerahkan 50 Ribu Ulama, Ada Apa?
Sebelumnya, Din Syamsuddin dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme Alumni Institute Teknologi Bandung (GAR-ITB) ke Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikalisme.
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News