Keselamatan Penerbangan Indonesia Naik Peringkat

Keselamatan Penerbangan Indonesia Naik Peringkat - GenPI.co
Penerapan standar keselamatan dalam penerbangan Indonesia. (Foto: Wira Angkasa Akademi)

Dunia penerbangan kita menorehkan prestasi internasional. Organisasi Penerbangan SIpil Dunia (ICAO) menganugerahkan sertifikat Council President Certificate (CPC) untuk Indonesia. Ini merupakan bentuk pengakuan organisasi itu terhadap keselematan penerbangan Indonesia

“Sertifikat CPC diberikan langsung ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Dirjen Perhubungan Udara. Penghargaan diserahkan di Kantor Pusat ICAO di Montreal, Kanada. Tepatnya pada 17 Mei 2018, sekitar pukul 13.45 waktu setempat. Sertifikat ini tentunya menjadi sejarah transportasi udara di Indonesia,” ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin, di Jakarta, Rabu (23/5).

Raihan itu juga mengubah peringkat Indonesia dalam daftar keselamatan penerbangan negara-negara anggota ICAO. Kini Indonesia menempati posisi peringkat ke-58 dunia dari total 192 negara. Atau, melompat 94 peringkat. Sebelumnya Indonesia berada di peringkat ke-152 dunia.

Raihan ini tentu saja tidak instan. Muhammad Awaluddin menjelaskan, Capaian tersebut merupakan hasil kerja keras Angkasa Pura 2 bersama stakeholder bandara. Seperti Airnav, CIQ, KKP, Ground Handling, Otoritas Bandara, Maskapai. “Kemenhub sebagai regulator juga punya andil besar dalam capaian ini,”ujarnya.

Demi meningkatkan kualitas operasional bandara, PT Angkasa Pura II (Persero) juga menggandeng Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (LPPNPI). Kerjasama ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Keduanya sepakat bersinergi terkait Penyelenggaraan Koordinasi Teknis Operasional Pelayanan Jasa Kebandarudaraan dan Pelayanan Navigasi Penerbangan.

Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Muhammad Awaluddin bersama Direktur Utama Perum LPPNPI, Novie Riyanto Rahardjo. MoU ditandatangani di Bandara Internasional Kertajati. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso menjadi saksinya.

“Kami memandang kerjasama ini perlu dilanjutkan dan ditingkatkan. Karena, kualitas koordinasi antara operator bandara dan operator navigasi penerbangan, mencerminkan kualitas operasi dan pelayanan di bandara. Selain itu, kerjasama ini merupakan bentuk sinergi positif antar BUMN untuk meningkatkan kapasitas masing-masing perusahaan. Juga, kerjasama ini memberikan kontribusi positif pada pengguna jasa dan masyarakat,” terang Muhammad Awaluddin

Sedangkan Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengatakan, sebagai regulator Kemenhub sangat mendukung perpanjangan MoU. “Ini juga untuk memastikan tingkat pelayanan dan keselamatan penerbangan tetap terjaga dengan baik," paparnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya