Selain itu, penggagalan juga dilakukan pada penyelundupan ikan dori sebanyak 54,9 ton yang masuk dari Singapura.
BACA JUGA: Marzuki Alie Beraksi, Rahasia SBY Soal Mengawati pun Dibeber
Hal itu berarti kerja sama dan koordinasi lintas instansi masih perlu ditingkatkan guna pengawasan yang lebih ketat pada 2021.
"Posisi strategis Kepulauan Riau yang berbatasan langsung dengan Singapura dan Malaysia membuat wilayah ini rawan penyelundupan komoditas perikanan. Jadi, diperlukan koordinasi khusus dalam merancang strategi zero percent penyelundupan," ujar Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Perikanan Drama Panca Putra.
Pembahasan mengenai Kebijakan Perdagangan RI-Singapura juga disampaikan oleh Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Kemendagri Asep Asmara.
"Belum ada Perjanjian Bilateral antara Indonesia-Singapura terkait perbatasan. Jadi, perlu segera dilaksanakan agar proses perizinan impor bahan baku, bahan penolong, dan barang modal bagi perusahaan perdagangan dan industri di wilayah perbatasan dapat lebih baik," katanya.
Dalam rakor itu, hadir pula perwakilan dari beberapa instansi lain, seperti Pangkalan PSDKP Batam, Bea Cukai Batam, TNI AL, TNI AD, Marinir, Kejaksaan Negeri Batam, serta Kejaksaan Tinggi Kepri.(*)
BACA JUGA: KKP Bersama Kemenparekraf Kembangkan Wisata Bahari Indonesia
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News