Dapur Ngebul, Gaji PPPK dari APBN Plus Tunjangan Kinerja Daerah

Dapur Ngebul, Gaji PPPK dari APBN Plus Tunjangan Kinerja Daerah - GenPI.co
PNS (foto: Antara)

"Kalau ada guru honorer yang mungkin kurang paham dengan sistem CAT, kami lakukan simulasi terlebih dahulu sebelum mereka ikut ujian berbasis komputer," ujar Firdaus.

Firdaus menjelaskan bahwa PPPK merupakan ASN yang diangkat sebagai pegawai dengan perjanjian kerja.

PPPK digaji menggunakan dana APBN, serta mendapat tunjangan kinerja daerah (TKD) dari pemerintah daerah. 

Sementara itu, Komisi II DPR-RI berjanji akan memperjuangkan nasib 1.044 guru honorer Kepri yang diusulkan ke pemerintah pusat untuk ikut seleksi PPPK.

"Berdasarkan laporan Pemprov Kepri, dari ribuan guru honorer yang diusulkan ke pusat, baru puluhan saja yang sudah diangkat jadi PPPK," kata Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung, saat kunjungan kerja ke Kepri, Selasa (16/2/2021).

Politikus Golkar itu memastikan pengangkatan guru honorer Kepri jadi PPPK, menjadi salah satu atensi pihaknya dalam kunjungan kerja pada masa sidang tahun 2020—2021.

"Komisi II DPR RI segera menggelar rapat kerja dengan Kemenpan-RB dan BKN terkait dengan nasib guru honorer tersebut," ujar Doli. (*/ant)

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya