3 Bulan Gaji Dirapel, THL TBPP Mojokerto Kini Jadi PPPK Bahagia 

3 Bulan Gaji Dirapel, THL TBPP Mojokerto Kini Jadi PPPK Bahagia  - GenPI.co
Ilustrasi. PNS (foto: Antara)

GenPI.co - Kabar bahagia disampaikan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. 

Seperti diketahui aparatur sipil negara (ASN), terdiri dari PPPK dan pegawai negeri sipil (PNS).

BACA JUGATerima SK PPPK, Bu Siti Bangga Banget Guru Honorer jadi ASN 

Tenaga harian lepas tenaga bantu penyuluh pertanian (THL TBPP) yang lolos seleksi PPPK 2019, akan mendapatkan rapelan tiga bulan gaji. Terhitung Januari-Maret 2021.

"Alhamdulillah, kami dapat informasi dari Kadis Pertanian, kalau surat perintah menjalankan tugas (SPMT) akan dihitung per 4 Januari 2021," kata Pengurus Forum Komunikasi THL TBPP Kabupaten Mojokerto Abdul Mujid kepada JPNN, Kamis (18/2/2021). 

Abdul Mujid mengemukakan, SPMT status PPPK dihitung per 4 Januari 2021, karena para penyuluh tetap bekerja dalam kurun waktu Januari hingga kini.

Mereka pun tidak keberatan gaji dibayarkan Maret 2021.

BACA JUGADompet Menebal, Honorer Resmi Terima SK PPPK Sampai Bergetar Jiwa

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya