Netty mengatakan, jangan sampai karena tidak sependapat dengan pemerintah, negara mencabut hak fundamental rakyat akan jaminan sosial dan layanan administratif.
Netty pun mengingatkan agar pemerintah memperbaiki pola komunikasi publiknya, sehingga masyarakat memahami tujuan program, memiliki kesadaran, dan akhirnya bersedia mengikuti secara sukarela.
BACA JUGA: Vaksinasi Nakes Tahap Pertama Baru Capai 75 Persen
Selain itu, kata Netty, pemberian denda dan sanksi akan membuat masyarakat makin tertekan dan terbebani di tengah dampak sosial ekonomi pandemi yang menambah jumlah penduduk miskin Indonesia.(*)
Heboh..! Coba simak video ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News