Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menerbitkan Kepgub Perpanjangan PPKM Mikro.
Kepgub itu tercatat dengan Nomor 172 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang berlaku mulai hari ini.(*)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News