Tak Adil! Guru Agama Honorer Ancam Mogok, Ini Rincian Tuntutannya

Tak Adil! Guru Agama Honorer Ancam Mogok, Ini Rincian Tuntutannya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

BACA JUGAHonorer Mau Tes PPPK? Pelajari Dulu Materi Belajar Calon Guru ASN

Padahal, sebagian besar guru agama merupakan tenaga honorer, dan memegang peranan sangat penting dalam menciptakan generasi berakhlak mulia.

Dia mengungkapkan, ada desakan guru agama akan melakukan mogok mengajar nasional. Namun, keinginan itu masih ditahan.

"Kawan-kawan dari guru agama dan pendidikan agama Islam (PAI) sudah mendesak mogok mengajar, cuma masih saya cegah. Saya minta mereka bersabar sampai akhir Maret ini untuk mendengarkan pengumuman resmi pemerintah soal rekrutmen CPNS dan PPPK," tutur Mahnan Marbawi.

Hal ini, ujarnya, mengingat hak-hak mereka untuk meningkatkan statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN) PPPK tidak diberikan.

Bila dalam pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo akhir bulan ini, formasi PPPK untuk guru agama di luar honorer K2 tidak ada, kata Marbawi, desakan mogok mengajar tidak bisa dicegah lagi.

Mogok mengajar menjadi jalan terakhir bagi guru-guru agama terutama PAI untuk memperjuangkan hak-hak mereka.

"Apa bedanya kami dengan guru-guru-guru honorer mata pelajaran lainnya. Memang guru agama di bawah Kementerian Agama. Kemenag tidak sama dengan Kemendikbud. Padahal sama-sama dipimpin menteri," tuturnya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya