
GenPI.co - Tanggal 9 Maret diperingati sebagai Hari Musik Nasional, yang menjadi momen spesial bagi para insan musik di Tanah Air.
Hari Musik Nasional sendiri ditetapkan sebagai bentuk apresiasi kepada para pekerja musik.
BACA JUGA: Mikha Angelo Ungkap Cerita di Balik Pembuatan Lagu Anything
Untuk kamu yang ingin mengetahui lebih dalam, berikut 4 fakta menarik di balik perayaan Hari Musik Nasional.
1. Diperingati sejak 2013
Hari Musik Nasional ditetapkan pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2013.
Sejak saat itu, Hari Musik Nasional dirayakan setiap tanggal 9 Maret.
2. Mengenang W.R. Supratman
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News