Gisel Nggak Hadir, Pengunjung Kecewa

Gisel Nggak Hadir, Pengunjung Kecewa - GenPI.co
Artis Gisella Anastasia atau Gisel. FOTO: Antara

GenPI.co - Gisella Anastasia atau Gisel batal hadir sebagai saksi kasus video syur dirinya dengan terdakwa PP dan MN. 

Sidang lanjutan itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (9/3), dengan Hakim Ketua Akhmad Suhel. 

BACA JUGA: Skandal Video Syur, Gisel Bersaksi di PN Jaksel

"Sidang digelar tertutup untuk umum," kata Akhmad Suhel.

Pengacara MN, Andreas Naho Silitonga mengatakan kliennya tidak memiliki niat menyebarluaskan video asusila tersebut.

Video tersebut, lanjut dia, hanya dikirimkan MN melalui grup di WhatsApp dengan konteks menanyakan pemeran wanita dalam video syur itu.

Ia juga menegaskan bahwa MN tidak memiliki persatuan niat dengan terdakwa lain.

"Kalau hanya ke dalam grup itu, saya kan nggak bisa masuk ke situ untuk mengakses, jadi sangat terbatas sekali. Beda kalau twitter, semua bisa akses. Jadi di situ kurang tepat," katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya