
BACA JUGA: Peluang Guru Agama di Tes PPPK, Simak Info Terbaru GTK Kemenag
Terutama bagi honorer yang usianya masih memungkinkan menjadi PNS.
"Mas Menteri pernah bilang PPPK yang berkinerja baik bisa diangkat PNS sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Rizki kepada JPNN, Rabu (17/3/2021).
Para guru honorer yakin bisa menjalankan tugas serta kewajibannya mencerdaskan kehidupan bangsa jika diangkat menjadi PNS.
"Alangkah indahnya bila tidak ada lagi istilah guru honorer. Semua guru di sekolah negeri menjadi guru ASN," sambungnya.
Adanya janji Nadiem membangkitkan semangat para guru honorer, dan PPPK bisa menjadi jembatan untuk meraih status PNS. (*/JPNN)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News