643 Gembong Narkoba Dikirim ke Nusakambangan

643 Gembong Narkoba Dikirim ke Nusakambangan - GenPI.co
Operasi narkoba Polda Riau. FOTO: Antara

GenPI.co - Sebanyak 643 bandar narkoba dipindahkan ke Nusakambangan sebagai salah satu bentuk upaya mengatasi peredaran narkoba yang dikendalikan dari lapas di tanah air.

"Kami memindahkan 643 bandar narkoba ke lapas 'maximum security' di Nusakambangan demi menangani peredaran gelap narkoba yang dikendalikan dari lapas atau rutan," kata Menkumham Yasonna Laoly dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Rabu (17/3).

BACA JUGA: Ferdinand: Moeldoko Tak Perlu Mundur dari Istana

Yasonna mengakui memang ada yang mencoba berusaha agar para bandar narkoba tidak dipindahkan, namun hal itu tentu tidak bisa dicegah sebab sudah merupakan suatu komitmen.

Yasonna mengatakan kebijakan pemindahan tersebut berdampak pada meningkatnya jumlah penghuni di Nusakambangan. Bahkan, langsung penuh. Sebab, tahanan hanya satu orang dalam satu sel.

Hal itu kemudian disikapi dengan membangun satu lapas khusus narapidana risiko tinggi bandar narkoba di Pulau Nusakambangan pada 2021.

"Sebagai akibat dari pemindahan bandar narkoba, lapas maximum security di Nusakambangan sudah penuh. Untuk itu kita akan membangun lapas di Nusakambangan," ujarnya.

Menurut Yasonna jajarannya telah memindahkan enam mantan petugas pemasyarakatan yang dipidana terkait kasus narkoba ke Nusakambangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya