7 Hal Wajib Tahu Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Silakan Disimak

7 Hal Wajib Tahu Jelang Seleksi CPNS dan PPPK, Silakan Disimak - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Portal pendaftaran ini digunakan untuk tiga kategori rekrutmen calon ASN, yakni CPNS, sekolah kedinasan, dan PPPK. 

BACA JUGAMendadak Tjahjo Kumolo Bicara Soal Honorer, Ucapannya Tegas!

2. Dokumen

BKN telah melakukan  peningkatan fitur teknologi dalam SSCASN, sehingga peserta seleksi ASN tidak perlu mengunggah sejumlah dokumen, seperti ijazah.

Dokumen tersebut, antara lain Surat Tanda Registrasi (STR), serta Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) pada saat melakukan pendaftaran. 

3. Portal terintegrasi

Adapun portal SSCASN akan terintegrasi dengan data NIK di Dukcapil, data Dapodik Kemdikbud, data STR di Kementerian Kesehatan, dan akses data ijazah dan akreditasi Perguruan Tinggi di Kementerian Ristekdikti.

4. Kemudahan akses informasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya