Mendagri Tito Karnavian Semprot Lukas Enembe

Mendagri Tito Karnavian Semprot Lukas Enembe - GenPI.co
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavia. Foto: Antara

GenPI.co -  Gubernur Papua Lukas Enembe akhirnya kena teguran keras dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait plesiran ke Papua Nugini tanpa dokumen resmi. 

Tito mengatakan bahwa setiap kepala daerah wajib mengajukan izin jika hendak bepergian ke luar negeri. 

BACA JUGA: Harta Kekayaan Gubernur Papua Lukas Enembe Bikin Jantung Berdebar

Hal itu diatur dalam dalam UU Pemda dan Permendagri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintahan Daerah. 

"Prosedur itu dilanggar, itu melanggar hukum, ada sanksinya dan sementara diberikan teguran keras," ujar Tito di Jakarta, Senin (5/4).

Tito mengungkapkan bahwa alasan yang disampaikan Lukas Enembe adalah bahwa perjalanannya ke luar negeri dalam rangka menjalani pengobatan. Namun, Dia menegaskan bahwa hal itu tetap tidak dapat dibenarkan.

BACA JUGA: Pilpres 2024, Ganjar Pranowo Bisa Jadi Rebutan Partai Politik

"Padahal kalau memang urgent, komunikasi sama saya sebagai otoritas yang memberikan izin. Kalau memang tujuannya untuk kepentingan kesehatan, pasti kami izinkan," tegas Tito Karnavian. (ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya