Gus Yaqut Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri dengan Catatan

Gus Yaqut Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri dengan Catatan - GenPI.co
Menteri Agama Gus Yaqut. FOTO: Antara

GenPI.co - Menteri Agama Gus Yaqut mengizinkan pelaksanaan Salat arawih dan Idul Fitri 1442 Hijriyah secara berjamaah saat masa pandemi covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Kendati diperbolehkan, Gus Yaqut meminta pelaksanaan tarawih dan salat Idul Fitri dibatasi hanya 50 persen dari total kapasitas tempat yang digunakan.

BACA JUGA: Kubu Moeldoko Sebut Andi Mallarangeng Pengecut

"Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka dengan memerhatikan protokol kesehatan secara ketat," kata Gus Yaqut dalam keterangannya, Senin (5/4).

Begitupun dengan salat fardu, tarawih, tadarus Al Quran yang juga harus memerhatikan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

"Salat fardu lima waktu, salat tarawih dan witir, tadarus Al Quran, dan iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau musala," ujarnya.

Sementara acara pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadhan dan kuliah Subuh, dibatasi paling lama dengan durasi waktu 15 menit. 

Peringatan Nuzulul Quran di masjid atau musala pun mesti dilaksanakan dengan pembatasan jumlah jemaah paling banyak 50 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya