Soal Ritual Doa, PKS Ingatkan Gus Yaqut

Soal Ritual Doa, PKS Ingatkan Gus Yaqut - GenPI.co
Menteri Agama Yaqut Cholil Quomas atau Gus Yaqut. FOTO: Antara

"Tidak boleh seorang muslim mengikuti tata ibadah agama lain,” tegasnya.

Bukhori pun meminta kepada Menag untuk mendiskusikan usulan itu lebih dulu bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi munculnya sentimen miring masyarakat terhadap Kemenag. 

Untuk diketahui, pada Musyawarah Nasional MUI ke-VII tahun 2005, MUI menetapkan fatwa tentang doa bersama yang tertuang dalam Fatwa MUI No. 3/MUNAS VII/MUI/7/2005 Tentang Doa Bersama. 

BACA JUGA: Pengacara Minta Buka-bukaan Kasus FPI, Kapolda Bisa Tersudut

“Setiap pemuka agama berdoa secara bergiliran” maka orang Islam haram mengikuti dan mengamini doa yang dipimpin non-muslim. (*)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya