Disebut Nihil Kontribusi, Jawaban Yayasan Harapan Kita Menohok!

Disebut Nihil Kontribusi, Jawaban Yayasan Harapan Kita Menohok! - GenPI.co
Sekretaris Yayasan Harapan Kita Tria Sasangka Putra (Kiri) saat konferensi pers terkait pengambilalihan pengelolaan TMII oleh negara, di TMII, Jakarta Timur, Minggu (11/4/2021). (Foto : Kenny Kurnia Putra/JPNN.com)

Lebih lanjut dia mengatakan, kontribusi Yayasan Harapan Kita terhadap negara adalah melalui pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) TMII tiap tahun.

Padahal menurutnya, TMII adalah barang milik negara sehingga tidak ada kewajiban untuk membayar PBB.

BACA JUGA: Moeldoko Terang-terangan Memuji Soeharto! Begini Katanya

Sebelumnya, Kepala Kantor Staf Moeldoko menyebut  Yayasan Harapan Kita juga tidak memberikan kontribusi apa-apa ke negara terkait pengoperasian TMII.

Sementara pengambilalihan TMII oleh pemerintah termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 19 Tahun 2021.

Dalam prepres yang diteken Jokowi pada 31 Maret lalu itu, disebutkan bahwa penguasaan dan pengelolaan TMII akan dilakukan oleh Kementerian Sekretariat Negara. 

Dengan demikian, pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita berakhir.(JPNN/GenPI).

BACA JUGA: Moeldoko Tampil di Konpres TMII, Pakar Sarankan AHY Cs Waspada

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya