Hotma Sitompoel keluarkan Jurus Maut, Hotman dalam Bahaya

Hotma Sitompoel keluarkan Jurus Maut, Hotman dalam Bahaya - GenPI.co
Pengacara Hotman Paris saat mengunjungi Komnas Perempuan, beberapa waktu lalu. (Foto: Langgeng/GenPI.co)

GenPI.co - Jika Hotman Paris Hutapea terbukti melanggar kode etik, izin hukumnya akan dicabut oleh Dewan Kehormatan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Hal itu diungkapkan Muara Karta selaku kuasa hukum Hotma Sitompoel. Ia mengatakan hal itu usai membuat laporan di kantor PERADI, Jakarta, Senin (12/4).

BACA JUGA: Makin Panas! Dituduh Setir Desiree, Hotman Mau Diseret ke PERADI

"Kalau terbukti melanggar, Bang Hotman dari segi izin hukumnya bakal dicabut," ucap dia.

Menurut Muara Karta, pelanggaran etik itu terjadi sebagai buntut dari perselisihan antara kliennya, Hotma dengan sang istri, Desiree Tarigan.

Muara menilai, Hotman Paris telah melanggar kode etik karena membuka aib rumah tangga seseorang ketika mendampingi kliennya.

Dia menjelaskan bahwa dalam menjalankan tugas, seorang pengacara tidak dapat asal berbicara saat membela klien. 

"Dia (Hotman) sudah terima kuasa sesukanya, bicara di luar segala macam dan teriak-teriak. Semua ada etika. Nah, itu yang tidak dilakukannya," tambah Muara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya