Tok! Jokowi Teken Keppres, Cuti Bersama ASN Hanya 2 Hari

Tok! Jokowi Teken Keppres, Cuti Bersama ASN Hanya 2 Hari - GenPI.co
Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

BACA JUGA: Risma: Jangan Khawatir, Bansos Tetap Dibagikan saat Cuti Lebaran

Meski demikian, perjalanan untuk beberapa kegiatan seperti pengiriman logistik, perjalanan dinas, kebutuhan darurat pelayanan kesehatan dan kepentingan mendesak lainnya masih diperbolehkan.

Larangan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idulfitri 1442 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19. (antara/jpnn)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya