
Jenderal bintang dua ini menambahkan, vaksin nusantara ini juga perlu pengurusan perizinan. Sehingga dibutuhkan kerja sama antara TNI dengan berbagai pihak.
BACA JUGA: Polemik Vaksin Nusantara vs BPOM Memanas, Jokowi Mana Suaranya?
Dia menambahkan, penggunaan fasilitas kesehatan dan tenaga ahli kesehatan atau peneliti akan diatur dengan mekanisme kerja sama sebagai dasar hukum atau legal standing.
“(Juga dilakukan) tanpa mengganggu tugas-tugas kedinasan atau tugas pokok kesatuan," tutur Kapuspen TNI itu.(ANT)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News