Kemenkop Gandeng Kejaksaan, Tujuannya Istimewa

Kemenkop Gandeng Kejaksaan, Tujuannya Istimewa - GenPI.co
Sosialisasi bertajuk Penyaluran Dana Bergulir LPDB-KUMKM dalam Rangka Pemulihan Perekonomian di Provinsi Jawa Barat. Foto: LPDB-KUMKM

Selain itu juga telah dilakukan penyerahan 200 kios untuk dipergunakan oleh UMKM di provinsi Jawa Barat.

Pengamanan uang dan aset negara tersebut merupakan tindak lanjut kerja sama yang terjalin antara LPDB-KUMKM dan Kejaksaan Negeri Kota Bandung terkait dengan asistensi penyaluran dana bergulir sejak November 2020.

“Saya selaku Direktur Utama LPDB-KUMKM mewakili lembaga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya dan memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Negeri Kota Bandung," ungkap Supomo.

Di tempat yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bandung M. Iwa Suwia Pribawa menambahkan, Kejari Kota Bandung selaku penegak hukum berkewajiban untuk mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran atau kerugian negara.

Dalam hal kasus dana bergulir LPDB-KUMKM, pihaknya menekankan penanganan persuasif mengingat munculnya persoalan ekonomi dampak dari pandemi covid-19 yang dialami koperasi dan pelaku UMKM.

"Alhamdulilah atas kepercayaan LPDB-KUMKM dan kesadaran dari para penerima fasilitas pinjaman dana bergulir ini bisa dikembalikan dan dipulihkan, agar bisa digulirkan lebih lanjut kepada masyarakat," ucap Iwa.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Bidang Hukum, Pengawasan Koperasi dan Pembiayaan KemenkopUKM Agus Santoso, mengingatkan bahwa kepercayaan merupakan modal utama bagi koperasi untuk maju dan berkembang.

Sebab, segala kemudahan kepada koperasi telah diberikan pemerintah, salah satunya melalui LPDB-KUMKM yang merupakan satu-satunya lembaga keuangan yang memberikan pendanaan khusus kepada koperasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya