Rintis Startup, Jangan Lupa Cepat Urus Izin Ya!

Rintis Startup, Jangan Lupa Cepat Urus Izin Ya! - GenPI.co
TunaiKita berbagi pengalaman di acara "Startup Talk"

GenPI.co— Jika kamu tengah mengembangkan usaha rintisan (startup), jangan pernah menunda mengurus izin usaha.

Dengan memiliki izin yang dikeluarkan pemerintah, tentunya kamu bisa lebih tenang dan fokus untuk mengembangkan bisnis 

“Pelaku usaha UMKM serta pegiat usaha rintisan sebaiknya tidak menunda dalam mengurus perizinan resmi ke pemerintah, supaya bisa fokus dalam mengembangkan usahanya,” kata Head Of Corporate Affairs TunaiKita, Yos Kusuma.

Ajakan segera mengurus izin bagi startup itu, dikemukakannya dalam acara “Startup Talk” bertajuk “Road to Industry 4.0”, di Hotel Savoy Homann Bandung.

Baca juga: Dorong Startup Makin Kokoh, Greenhouse Bikin Program ini

PT Digital Tunai Kita, sebagai penyelenggara aplikasi teknologi finansial TunaiKita yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berbagi pengalaman di acara itu.

Seminar ini digagas oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan Jawa Barat, dan Cubic Coworking Space.

Ketika didirikan pada Mei 2017 di Jakarta, dan saat pembukaan kantor cabang di Bandung, TunaiKita sangat terbantu dengan proses perizinan pemerintah dan OJK yang akomodatif. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya