Waspada Kripto! Awam Wajib Tahu Risiko Transaksi Bitcoin Cs

Waspada Kripto! Awam Wajib Tahu Risiko Transaksi Bitcoin Cs - GenPI.co
Mata uang kripto (foto: stevanovicigor/envato)

Dengan masuk di dalam sistem, lanjutnya, akan mengurangi risiko investasi kripto dari kepastian hukum. 

Dia juga tidak menganjurkan masyarakat berinvestasi di lembaga kripto di luar negeri, karena tertarik dengan selebritas atau orang-orang kaya dunia.

"Intinya, kalau masyarakat awam, kalau mau trading kripto, sebaiknya bertransaksi di tempat yang sudah didukung sistem, ada perlindungan dari pemerintah, ya sudah masukkan ke Bappebti atau BBJ," ujar Wahyu.

Dia menambahkan, saat ini, regulasi aset kripto di Indonesia masih dari sisi perdagangan komoditas, dan belum memasuki ranah pasar keuangan dan perbankan. 

Wahyu menilai langkah tersebut kemungkinan dilakukan pemerintah, untuk membendung aliran dana ke luar negeri bagi investor yang tertarik berinvetasi di aset kripto.

Ia menilai, tingkat literasi keuangan di Indonesia saat ini sebenarnya masih relatif rendah, meskipun ada sekelompok orang yang memiliki dana besar dan menyukai spekulasi di pasar keuangan, khususnya di mata uang kripto.

"Ada kelompok tertentu yang sifatnya elitis, ada segelintir orang yang punya banyak sekali uang. Ini tidak bisa dibendung karena konteksnya global dan digital. Mau pakai peraturan seperti apa pun, pemerintah tidak akan bisa, mau dilarang tidak bisa. Investor biasa dan pemula inilah yang perlu dilindungi," kata Wahyu. (*/ant)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya