OJK: Pasar Cloud Computing di Indonesia Sangat Menjanjikan

OJK: Pasar Cloud Computing di Indonesia Sangat Menjanjikan - GenPI.co
Direktur Pengaturan Bank Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Manindo Harahap. Foto: Screenshoot diskusi virtual 'Implementasi Cloud System Pada Industri Perbankan di Indonesia'

GenPI.co - Industri komputasi awan atau yang lebih dikenal dengan istilah cloud computing perlahan namun pasti mulai tumbuh dan berkembang di Indonesia.

Sayangnya, kesiapan masyarakat Indonesia terhadap perkembangan industri ini dianggap masih belum terlalu bagus.

Hal itu terlihat dari hasil studi yang dikembangkan oleh Asia Cloud Computing Association (ACCA) pada tahun 2020.

Berdasarkan studi tersebut, Indonesia hanya menempati posisi 12 dari keseluruhan 14 negara Asia Pasifik yang masuk dalam penelitiannya terkait kesiapan pengembangan industri cloud computingdi negaranya.

“Perlu dicatat bahwa (skor) negara-negara lain juga berkembang, bahkan lebih cepat dari kita,” ujar Direktur Pengaturan Bank Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Manindo Harahap dalam siaran pers, Jumat(28/5).

Dalam diskusi virtual Implementasi Cloud System Pada Industri Perbankan di Indonesia, Eddy menjelaskan bahwa posisi pertama dalam indeks CRI tersebut ditempati oleh Hong Kong dengan skor sebesar 81,9.

Lalu diikuti Singapura di peringkat kedua dengan skor 81,5 dan Selandia Baru di peringkat tiga dengan skor 77,1.

Sementara Indonesia berada di peringkat 12, tertinggal dari negara-negara Asia Tenggara lain, seperti Malaysia yang berada di peringkat delapan dengan skor 68,5 dan Thailand di peringkat Sembilan dengan skor 60,2.

Selain itu ada juga Filipina yang tepat berada di atas Indonesia dengan skor 55,3.

Ketertinggalan Indonesia dalam industri cloud computing, menurut Eddy, setidaknya didapat dari dua poin utama yang masih menjadi kelemahan Indonesia. P

ertama, kecepatan broadbanddi Indonesia yang masih berada di kisaran 16,7 mbps, sementara rata-rata kecepatan broadbanddi 14 negara Asia Pasifik yang masuk dalam penelitian ACCA mencapai 82,4 mbps.

“Selain itu kelemahan kita adalah dari segi regulasi yang dinilai oleh ACCA masih tidak mendukung karena ada banyak kasus regulasi kita yang masih saling tumpang tindih,” ungkap Eddy.

Meski demikian, dengan segala keterbatasan dan kelemahan yang ada, bukan berarti pasar Indonesia tidak potensial bagi pengembangan industri cloud computing.

Faktanya, dengan sejumlah catatan negatif tadi, beberapa pemain internasional di industri cloud computingjustru tertarik masuk ke pasar Indonesia.

Di antaranya adalah Alibaba Cloud, Google Cloud, Amazon dan juga Microsoft Azure.

“Ini dapat dimaknai bahwa pasar kita sebenarnya sangat potensial. Tinggal lalu bagaimana kita bisa memanfaatkan potensi itu, agar tidak justru dimanfaatkan oleh pemain global yang datang ke sini,” tegas Eddy. (*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya