3 Alasan Anak dan Cucu Waskita Karya Terbitkan Surat Utang

3 Alasan Anak dan Cucu Waskita Karya Terbitkan Surat Utang - GenPI.co
Penandatangan perjanjian penerbitan MTN 2021 anak dan cucu PT Waskita Karya (Persero) Tbk (foto: SC IG @waskita_karya)

GenPI.co - BUMN konstruksi PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali melakukan terobosan.

Kali ini melalui anak dan cucu usahanya PT Waskita Karya Realty (WSKR) beserta PT Wasita Fim Perkasa Realti (WFPR) yang melakukan perjanjian penerbitan medium term notes (MTN) Tahun 2021.

Dikemukakan ada tiga alasan penerbitan MTN tersebut.

BACA JUGA:  Waskita Karya Resmi Gandeng Badan Siber dan Sandi Negara

“Penerbitan MTN ini adalah salah satu cara Waskita Realty dan WFPR untuk menambah struktur pendanaan perusahaan, modal kerja perusahaan, serta mendorong ekspansi bisnis perusahaan,” unggah Instagram @waskita_karya, Selasa (8/6/2021).

Dijelaskan, MTN atau surat utang jangka menengah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh suatu perusahaan yang membutuhkan dana pembiayaan dalam jangka waktu antara 5 tahun-10 tahun. Namun bisa juga masanya hanya selama 1 tahun.

BACA JUGA:  Kode Keras! Dana Investasi INA, Erick Thohir Sebut Waskita Karya

Saat penandatanganan MTN tersebut, dihadiri Plt. President Director WKR Dimas Ricky Wahyu Adityo, Marketing and Sales Director merangkap Plt. Business Development Director WKR Ignatius Joko Herwanto.

Lainnya, Executive Director PT Shinhan Sekuritas Indonesia Tenny Juniawarman, Group Head of Custodian & Trustee PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk.

BACA JUGA:  Waskita dan CCCC Teken Master Agreement, Erick Thohir Jadi Saksi

Hadir pula Bimo Setyanto, President Director WFPR Rianto Triambudi, Finance and Human Capital Director WFPR Dwi Anggoro Setiawan, Wakil Ketua Kospin Jasa Kadafi Yahya, Notaris Arry Supratno, Konsultan Hukum Tjajo and partners Brahmantyo Jati Widityo.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya