
GenPI.co - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menegaskan tidak mengizinkan pihak maskapai untuk mengambil surcharge atau tuslah.
Tuslah adalah biaya tambahanuntuk mengkompensasi kenaikan biaya operasi yang dialami maskapai selama peak season dalam hal ini saat musim mudik lebaran.
"Nggak ada tuslah, kita nggak izinkan ada tuslah. (Untuk) maskapai," kata Budi Karya di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Rabu (15/5).
BACA JUGA:
Besok Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun, Ini Prediksi Pengamat
Menpar: Tiket Pesawat Turun 16% pada 16 Mei
Budi Karya menjelaskan, langkah ini dilakukan agar harga tiket pesawat terbang dapat terjangkau masyarakat selama musim mudik Lebaran.
"Ya kita kan lihat bahwa penumpang maskapai ini dalam keadaan berat ya. Jadi kita tidak perkenankan untuk mengambil tuslah," jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News