Nominal kredit yang dikucurkan pun tidak tanggung-tanggung, yakni Rp 70 triliun. Cukup? Belum.
Khofifah juga melindungi para petani porang dengan payung hukum yang jelas.
"Saya mohon Pak Bupati (Bupati Madiun Ahmad Dawami) menjaga petani porang, menjaga agar katak atau bibit porang tidak diekspor,” kata Khofifah saat panen porang di Desa Klangon, Madiun, Kamis (17/6).
BACA JUGA: Harta Karun Indonesia Nilainya Fantastis, Jokowi Turun Tangan
Khofifah menambahkan, pelarangan tersebut sudah sesuai dengan surat keputusan (SK) gubernur.
“Katak porang hanya untuk dibudidayakan di dalam negeri," kata Khofifah. (ant)
BACA JUGA: Bayangkan, Jokowi Sampai Bahas Porang dan Burung Walet
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News