Tips Memilih Perusahaan Cloud Computing untuk Bisnis, Simak Ya!

Tips Memilih Perusahaan Cloud Computing untuk Bisnis, Simak Ya! - GenPI.co
Ilustrasi. Foto: Pixabay

GenPI.co - Pesatnya digitalisasi di tengah pandemi Covid-19 diyakini menjadi peluang baru bagi pelaku usaha, khususnya di industri teknologi dan keuangan.

Hal ini pula yang terjadi pada industri komputasi awan atau cloud computing yang memiliki peluang besar untuk bertumbuh.

Deputi Direktur IT PT Adira Dinamika Multi Finance Dodi Yuliarso mengungkapkan, potensi pertumbuhan industri cloud computing memang sangatlah besar.

Terbukti perusahaan cloud computing global telah masuk dan memasarkan produknya di Indonesia.

Sebut saja Alibaba Cloud, Google Cloud, Amazon dan Microsoft Azure.

"Memang kita terbentur regulasi sehingga adopsinya masih belum tumbuh signifikan tapi akan tumbuh cepat," ucapnya pada webinar Cloud System pada Industri Keuangan Nonbank Sebagai Upaya Digitalisasi dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional, Rabu (28/7).

Lebih lanjut, Dodi memberikan sedikit tips memilih perusahaan cloud untuk berbisnis di masa pandemi saat ini.

Yang pertama ialah memilih perusahaan yang aspek securitynya sudah teruji dan mumpuni.

Kemudian, pilih perusahaan yang benar-benar memiliki jam terbang tinggi di industri cloud computing.

"Plus juga company cloudnya harus benar-benar yang punya pengalaman, expert dan teknologi yang mumpuni," sebutnya.

Untuk diketahui, industri komputasi awan perlahan namun pasti mulai tumbuh dan berkembang di Indonesia kendati sedikit tertinggal.

Hal itu setidaknya terlihat dari hasil studi yang dikembangkan oleh Asia Cloud Computing Association (ACCA).

Pada tahun 2020 lalu Indonesia menduduki posisi 12 dari keseluruhan 14 negara Asia Pasifik yang masuk dalam penelitiannya terkait kesiapan pengembangan industri cloud computing di negaranya.

Direktur Pengaturan Bank Umum Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Eddy Manindo Harahap menjelaskan bahwa ketertinggalan Indonesia dalam industri cloud computing setidaknya didapat dari dua poin utama.

Pertama, kecepatan broadband di Indonesia yang masih berada di kisaran 16,7 mbps, sementara rata-rata kecepatan broadband di 14 negara Asia Pasifik yang masuk dalam penelitian ACCA mencapai 82,4 mbps.

“Selain itu kelemahan kita adalah dari segi regulasi yang dinilai oleh ACCA masih tidak mendukung karena ada banyak kasus regulasi kita yang masih saling tumpang tindih,” ungkap Eddy. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya