Harga Ayam Anjlok, KPPU Turun Tangan

Harga Ayam Anjlok, KPPU Turun Tangan - GenPI.co
Seorang pertenak sedang memberi makan ayam. (ist)

GenPI.co - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus adanya ketidakberesan dalam pasar ayam. Hal ini merespons soal keluhan peternak terjadi karena harga ayam anjlok, tapi di sisi lain di tingkat pedagang harganya masih tinggi. 

Komisioner KPPU, Guntur Syahputra Saragih mengatakan ada potensi pelanggaran dari fenomena itu. Ia mengatakan ada beberapa pertimbangan terkait dugaan itu, antara lain: 

"Selisih ratio harga antara live bird dengan ayam karkas. Kita tahu di pasaran sekarang ada yang seharga Rp8-10 ribu per kg. Namun itu tidak sebangun dengan harga karkas. Dalam hitungan normal yang dipakai KPPU itu 1,6 kali," katanya di kantor KPPU, Senin (1/7) 

Ia mengatakan bila hitungan normal, harusnya saat harga live bird Rp10 ribu per kg, dengan asumsi harga karkas 1,6 kalinya maka harusnya harga karkas sekitar Rp16 ribu per kg. 

BACA JUGA: Harga Emas Dunia Menjinak Usai KTT G20, Ini Penyebabnya!

Kemendag memang mematok harga pokok produksi yang menguntungkan bagi peternak minimal Rp18 ribu per kg. Namun, faktanya di pasar, harga karkas mencapai Rp30-34 ribu per kg seperti yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya. 

"Kami menduga ada hal yang tidak baik di pasar sehingga porsi middleman (pedagang) ini melebihi. Dari peternak harganya begitu murah namun di pasaran harga tidak semurah di peternak," katanya. 

"Apakah itu ada pelanggaran nantinya investigator kami yang akan investigasi," katanya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya