Waduh! Facebook Didenda Rp70 Triliun, Kenapa Ya?

Waduh! Facebook Didenda Rp70 Triliun, Kenapa Ya? - GenPI.co
Lembaga perdagangan Amerika Serikat Federal Trade Commission mendenda Facebook sebesar US$ 5 miliar atau sekitar Rp70 triliun (foto: Istimewa)

Nilai denda ini hanya sepertiga dari pendapatan Facebook untuk kuartal  pertama tahun 2019. Facebook sendiri telah memotong proyeksi keuntungan mereka untuk tahun 2019 ini menjadi Rp266 triliun. 

Namun bagi pengguna media sosial dan Internet, ini menjadi peringatan untuk tidak mudah termakan permintaan untuk memberikan data pribadi untuk alasan kuis atau iming-iming hadiah berupa aplikasi atau sejenisnya. 


Tonton juga video ini:


Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya