Catat, Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Ada Ganti Rugi Lahan

Catat, Pemindahan Ibu Kota Negara Tidak Ada Ganti Rugi Lahan - GenPI.co
Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro. Foto: Antara

GenPI.co - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro mengatakan tidak ada skema ganti rugi untuk lahan ibu kota baru di Kalimantan.

"Tidak perlu spekulasi beli tanah, karena tidak ada skema ganti rugi dari pemerintah," kata Bambang Brodjonegoro di Gedung Bappenas saat berdiskusi dengan milenial, Jakarta, Selasa (20/8/2019).

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan, maksud tidak ada ganti rugi karena lahan yang akan digunakan adalah lahan milik negara, bukan membeli milik perorangan.

BACA JUGAIbu Kota Baru Dibangun Berkonsep Forest City, Seperti Apa Ya?

Bambang mengingatkan masyarakat untuk tidak spekulasi membeli tanah agar mendapat keuntungan dari ganti rugi pemerintah.

"Kalau spekulasi pasti akan rugi, karena nanti yang akan digunakan adalah aset-aset milik negara," kata Bambang.

Mantan Menteri Keuangan tersebut mengatakan pemindahan ibu kota akan memakan dana APBN sekitar 19 persen.

"Perkiraan total dana yang dibutuhkan sebanyak Rp 500 triliun," kata Bambang Brodjonegoro. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya