Banyak Wajib Pajak Tak Hadiri Undangan KPK di Gorontalo

Banyak Wajib Pajak Tak Hadiri Undangan KPK di Gorontalo - GenPI.co
Rapat evaluasi dan monitoring yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang digelar di Kota Gorontalo dihadiri walikota Marten Taha dan Friesmount Wongso. Foto: Rosyid Azhar

GenPI.co –  Sebanyak 167 orang wajib pajak hadir dari 180 orang yang diundang Pemerintah Kota Gorontalo untuk mendapat pembinaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di aula kantor Walikota, Rabu (21/8/2019).

Padahal pertemuan dengan KPK ini sangat penting untuk membahas hak dan kewajiban pelaku usaha wajib pajak kepada Pemerintah Daerah. Pertemuan ini merupakan koordinasi dan monitoring yang dilakukan KPK bersama Pemerintah Kota Gorontalo.

Termasuk sanksi-sanksi terhadap pelaku usaha di Kota Gorontalo, yang masuk dalam kategori tidak patuh pajak.

BACA JUGAJeruk Makan Jeruk, Dominasi Pengidap HIV/AIDS di Gorontalo

“Kegiatan ini bagian dari pembinaan oleh Pemerintah Kota Gorontalo dan KPK terhadap pelaku usaha yang belum patuh pajak,” ujar Friesmount Wongso, staf KPK.

Friesmount Wongso menjelaskan, dari data yang diterima KPK masih banyak yang belum patuh pajak di Kota Gorontalo.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo dengan KPK, berdasarkan Undang-Undang dan aturan hukum yang berlaku, yakni memberikan peringatan berupa pembinaan terhadap pelaku usaha yang belum patuh pajak.

“Jika berulang-ulang kali Pemerintah Kota Gorontalo dan KPK sudah memberikan peringatan, namun tidak digubris, maka akan diberikan sanksi tegas,” ujar Friesmount Wongso.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya