
Dikemukakan, besaran insentif dari Kartu Pra Kerja itu belum ditentukan pemerintah, namun antara Rp300.000 hingga Rp500.000 per orang.
Pemerintah saat ini masih menyelesaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh calon peserta Kartu Pra Kerja.
“Saat sedang mencari pekerjaan itu mereka akan diberikan insentif sekitar Rp300.000 hingga Rp500.000 hingga mendapat pekerjaan," ujar Moeldoko, Selasa (24/9/2019).
Moeldoko menjelaskan dalam pemberian insentif trebut, akan melibatkan perusahaan penyedia layanan jasa digital seperti Go-Jek, Tokopedia, ataupun Bukalapak.
Caranya, bagi yang masih pengangguran bisa mendaftar melalui aplikasi dengan menjawab sejumlah pertanyaan. Dari sini, pendaftar akan dicarikan tempat pelatihan. Pelatihan disesuaikan dengan pekerjaan yang diminati.
“Nanti setelah selesai, peserta bisa memilih untuk membuat usaha atau mencari pekerjaan," kata Moeldoko.
Insentif otomatis akan dihentikan apabila pemegang Kartu Pra Sejahtera sudah mendapatkan pekerjaan. Adapun tahapan dari awal hingga akhir program Kartu Pra Kerja itu akan dikelola oleh program management officer (PMO).
Rencananya, setiap tahunnya pemerintah mengucurkan dua juta Kartu Pra Kerja yang akan dimulai pada Januari 2020, dengan rincian 1,5 juta peserta, melalui kanal digital dan 500 ribu peserta melalui kanal reguler.
"Total anggarannya sudah masuk di RAPBN 2020," ujar Moeldoko. (ANT)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News