GenPI.co - Dalam mengantisipasi penumpukan penumpang yang akan terjadi pada musim libur Natal dan Tahun Baru, Daop 1 Jakarta mulai melakukan perubahan jadwal.
Perubahan jadwal keberangkatan tersebut sudah mulai diberlakukan terhitung sejak 1 Desember 2019.
"Kami mengimbau calon penumpang KA dengan keberangkatan 1 Desember 2019 dan seterusnya agar memperhatikan jadwal yang tertera di tiket. Kami berharap calon penumpang tidak tertinggal kereta," kata Executive Vice President KAI Daop 1 Jakarta, Dadan Rudiansyah dalam siaran persnya.
Tidak hanya melakukan perubahan jadwal, fasilitas juga ditingkatkan guna menunjang kenyamanan penumpang.
BACA JUGA: Liburan Natal dan Tahun Baru, KAI Sediakan 13 Kereta Tambahan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News