Jalan Tol Layang Japek II Beroperasi 20 Desember

Jalan Tol Layang Japek II Beroperasi 20 Desember - GenPI.co
Jalan masuk jalan tol layang Japek II di kawasan Cikunir, Bekasi, Jawa Barat, Minggu (8/12). Foto: Antara

"Kemenhub dan kepolisian akan melakukan pengamanan dan keselamatan mengingat kondisi jalan masih baru," jelas Budi Karya.

Selain itu, kata Menhub, kendaraan yang bisa melalui tol elevated tersebut hanya untuk kendaraan golongan I non bus, yaitu kendaraan kecil.

"Untuk bus dan truk dilarang lewat tol elevated, tapi hanya lewat tol di bawah. Tol elevated ditujukan untuk menghindari kendaraan yang jalannya lambat seperti bus dan truk," tandasnya.

BACA JUGA: Libur Natal Tahun Baru, Jembatan Terpanjang di Dunia Siap Operasi

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani mengatakan, saat ini pihaknya terus berupaya menyelesaikan pembangunan tol elevated agar bisa digunakan tepat waktu.

"Masih ada penyelesain kecil-kecil yang harus dikerjakan, seperti menghaluskan jalan dan memasang marka jalan," katanya.

Dia mengatakan, guna mengantisipasi hal yang tidak diinginkan jalan tol layang Japek II telah menyiapkan  ambulans dan kendaraan derek untuk membantu pengguna jalan. (ant)
 

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya