Mau Beli Rumah Bersubsidi? Nih Caranya

Mau Beli Rumah Bersubsidi? Nih Caranya - GenPI.co
Ilustrasi (foto: Antara)

Aplikasi SiKasep ini berbasis pada koordinat, sehingga pengguna dapat mengajukan permohonan KPR subsidi seperti KPR Sejahtera FLPP atau lainnya kepada bank yang diinginkan. 

Selain itu, pengguna juga dapat langsung memeriksa status proses pengajuan KPR subsidinya. 

Dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81/2019 tentang Batasan Rumah Umum, Pondok Boro, Asrama Mahasiswa dan Pelajar, Serta Perumahan Lainnya, Yang Atas Penyerahannya Dibebaskan Dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai tercantum antara lain harga rumah yang ditetapkan pemerintah pada 2019 dan 2020 di berbagai wilayah.

Harga jual rumah bersubsidi:

2019: Rp 140 juta-Rp 212 juta
2020: Rp 150,5 juta- Rp 219 juta (*)

Mau Beli Rumah Bersubsidi? Nih Caranya

Menu utama aplikasi SiKasep (sumber: PUPR)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya