Gebrakan BI Harusnya Kuatkan Rupiah/USD, Tetapi…

Gebrakan BI Harusnya Kuatkan Rupiah/USD, Tetapi… - GenPI.co
Kurs tengah BI pada Kamis, 5 Maret 2020 ke Rp 14.168/USD (foto: SC IG @infia_fact))

Kedua, menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) untuk valas dari 8 persen menjadi 4 persen dari DPK. 

Ketiga, GWM untuk rupiah pun juga diturunkan 50 bps. Kebijakan ini akan efektif per 16 Maret nanti.

BACA JUGA: Rehat Dulu Usai Ngamuk, Harga Emas Antam Turun Rp 5.000/Gram

Keempat, BI memperluas cakupan underlying investor asing dalam melakukan lindung nilai (hedging). Termasuk jika ingin masuk ke pasar DNDF. 

Kelima, BI memperbolehkan investor global untuk menggunakan jasa bank kustodi asing maupun domestik dalam berinvestasi di Indonesia. 

Namun, ujarnya, sentimen positif BI tersebut masih tarik-menarik dengan kekhawatiran pasar akan penyebaran virus corona, baik di China maupun di luar negara tersebut.

“Masalah virus corona yang menjadi alasan utama pelemahan rupiah. Karena ada perubahan yang tadinya di pusat Wuhan sekarang di luar China,” kata Ibrahim kepada GenPI.co, Kamis (5/2/2020).

Dengan kondisi iini, ujarnya, kalau pun pasar spot hari ini menguat, maka diprediksi penguatan rupiah atas dolar AS terbatas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya