Hore! Pemerintah Kasih Duit ke Pekerja Rp 2,4 Juta Per Orang

Hore! Pemerintah Kasih Duit ke Pekerja Rp 2,4 Juta Per Orang - GenPI.co
Ilustrasi uang. Foto: Pixabay

GenPI.co - Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu, mengatakan pemerintah akan memberikan insentif bagi pekerja dengan upah Rp5 juta per bulan. Besarannya sekitar 2,4 juta per orang.

“Pemberian insentif atau cash transfer ke pekerja yang penghasilannya Rp 5 juta per bulan. Besarannya itu akan bergerak sekitar Rp2,4 juta per orang,” katanya dalam diskusi daring di Jakarta, Kamis (6/8).

BACA JUGA: Pedagang Bendera Merah Putih Menangis, Penjualan Lesu

Di sisi lain, Febrio menuturkan pemberian insentif tersebut saat ini masih dalam tahap finalisasi terkait mekanisme pembayaran antara langsung diberikan dalam satu waktu atau bertahap.

“Apakah nanti dibayarnya sekali atau berapa kali pembayaran itu sedang kita finalisasi,” ujarnya.

Ia memastikan pihaknya akan berkomunikasi secara intens dengan pihak Satuan Tugas Pemulihan Ekonomi Nasional sehingga dapat ditentukan skema dan mekanisme yang paling tepat dan cepat.

Menurutnya, ketepatan dan kecepatan dalam penyaluran insentif merupakan hal yang sangat penting sehingga pemerintah akan mengumpulkan data terkait calon penerimanya.

“Ini yang sedang kita pikirkan bagaimana caranya agar efisien karena memang kita tidak punya data. Datanya itu kita kumpulkan semua dan dipastikan bahwa ini lengkap dan bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya