Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah

Pelaku Usaha Mikro Dapat Bantuan Rp 2,4 Juta dari Pemerintah - GenPI.co
Ilustrasi: Sejumlah bantuan dana dari pemerintah (foto: Stockvault)

Teten menambahkan, bahwa pihaknya telah mengantongi sebanyak 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Himbara, dan pegadaian.

Namun, data tersebut masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh Kemenkop UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK. (*)

 

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya