
Teten menambahkan, bahwa pihaknya telah mengantongi sebanyak 17 juta pelaku usaha mikro yang bersumber dari koperasi, kepala-kepala dinas dari berbagai daerah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Himbara, dan pegadaian.
Namun, data tersebut masih harus diverifikasi dan divalidasi oleh Kemenkop UKM bersama dengan Kementerian Keuangan dan OJK. (*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News