GenPI.co - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggencarkan kampanye untuk membendung praktik penangkapan ikan dengan cara menyetrum. Sosialisasi masalah itu di 13 desa di wilayah Banten, Cilacap, dan Pangandaran.
"Pendekatan yang kami pilih adalah dengan turun langsung untuk mensosialisasikan kepada masyarakat," kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP Tb Haeru Rahayu di Jakarta, Minggu (16/8).
BACA JUGA: Setahun Kinerja Menteri, Erick Thohir Cuma Gonta-Ganti Bos BUMN
Ia mengemukakan, di 13 desa tersebut, terdapat tidak kurang 600 warga yang diberikan sosialiasasi bahaya praktek penyetruman bagi kelestarian sumber daya perikanan di perairan umum.
Tb Haeru Rahayu menjelaskan bahwa praktik penyetruman masih marak terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, pihaknya telah memetakan potensi kerawanan tersebut dan akan terus mendorong upaya penyadartahuan kepada masyarakat agar tidak melakukan penangkapan ikan dengan setrum.
"Lokasinya sebagian besar memang di perairan umum seperti sungai, waduk dan danau. Kami sudah identifikasi titik-titik tersebut," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Ditjen PSDKP menggandeng akademisi IPB, Ditjen Perikanan Budidaya, Dinas Kelautan dan Perikanan, Lanal dan Polairud untuk terlibat dalam kegiatan kampanye tersebut.
Direktur Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto menyampaikan bahwa praktik penyetruman di perairan umum ini banyak dilakukan oleh masyarakat kecil, sehingga perlu ada pendekatan khusus melalui penyadartahuan dampak-dampak negatif penyetruman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News