Atau yang sering kita kenal sebagai manipulasi psikologis yang tengah menjadi tren modus penipuan digital.
Penipuan dengan teknik rekayasa sosial adalah jenis penipuan dengan metode memanipulasi psikologis pengguna platform teknologi dan bukan sebuah peretasan sistem.
Penipuan dengan teknik rekayasa sosial bisa terjadi karena penipu memanfaatkan ketidaktahuan dan kelemahan pengguna platform digital akibat minimnya kompetensi keamanan digital pengguna platform.
Hal tersebut menurut kajian bertajuk “Peningkatan Kompetensi Keamanan Digital di Indonesia: Analisis Fenomena Penipuan dengan Teknik Rekayasa Sosial” yang dipublikasikan oleh Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada.
Adityo Hidayat, Researcher CfDS menyampaikan, penipu menyerang kelemahan psikologis pengguna sehingga membuat calon korban mengabaikan nalar dan logika, misal dibuat senang dengan iming-iming hadiah.
Contoh kelemahan psikis itu terjadi ketika pengguna teknologi dikondisikan untuk merasa ketakutan maupun kegirangan.
BACA JUGA: Gojek Wujudkan UMKM Kuliner Hasil Laut untuk Go Digital
"Diperlukan kesadaran dan radar kehati-hatian untuk lebih sensitif terhadap modus manipulasi psikologis," ujarnya. (*)
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News