Bayar Iuran JKN-KIS via BRI Kini Makin Gampang

Bayar Iuran JKN-KIS via BRI Kini Makin Gampang - GenPI.co
Bank BRI. Foto: Prasetia Fauzani/Antara

GenPI.co - PT BRI (Persero) Tbk kembali menghadirkan kemudahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Kali ini bank pelat merah itu mengadakan program cicilan pembayaran iuran bunga ringan Kartu Kredit BRI.

BACA JUGA: Siap-Siap! Nasabah BRI Bakal Dapat Mobil dalam BritAma FTVL

Program itu digelar sebagai bagian dari upaya BRI mendorong peserta program JKN dan KIS agar rutin membayar iuran.

“Peserta bisa memanfaatkan program ini untuk membantu memastikan status kepesertaan aktif dengan patuh terhadap pembayaran iuran,” kata

Direktur Konsumer BRI Handayani, Senin (7/9).

Pemerintah sendiri sudah memberikan relaksasi pembayaran tunggakan iuran bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) melalui Peraturan Presiden 64 tahun 2020.

Peserta JKN-KIS bisa mengajukan relaksasi pembayaran tunggakan iuran atau penundaan pembayaran dengan cukup mencicil selama enam bulan tagihan itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya