Mau Mulai Bisnis Dengan Google Bisnisku, Begini Cara Daftarnya

Mau Mulai Bisnis Dengan Google Bisnisku, Begini Cara Daftarnya - GenPI.co
Logo Google Bisnisku atau Google My Business (Foto: Google Sites)

GenPI.co - Bisnis secara online menjadi strategi baru untuk berbisnis di masa pandemi seperti saat ini. Biasanya, para pelaku bisnis UMKM menggunakan media sosial atau berbagai platform lainnya untuk berbisnis secara digital.

Salah satu fitur dari Google yang bisa digunakan untuk memudahkan dalam mengatur bisnis secara digital adalah Google Bisnisku. 

BACA JUGA: Persaingan Ketat, 5 E-Commerce Ini Akhirnya Tutup di Indonesia

Fasilitator Gapura Digital, Aidil Wicaksono menjelaskan, aplikasi ini tersedia secara gratis untuk membantu para pelaku usaha bisnis UMKM dalam menjalankan usahanya secara digital.

“Aplikasi gratis dari Google ini memudahkan untuk mengatur bisnis secara online,” dalam webinar yang bertajuk “UMKM Siap New Normal, Digitalisasi Sebagai Solusi” yang digelar pada Senin (14/9).

Cara mendaftarkan bisnismu dalam aplikasi ini juga sangat mudah. Syaratnya, kamu harus memiliki akun Gmail dan memiliki alamat untuk tempat bisnismu. 

Namun, untuk bisnis online, banyak juga pelaku UMKM yang menggunakan alamat rumahnya.

Bagi kalian yang ingin mendaftarkan bisnis kalian secara online dengan Google Bisnisku, bisa mengunduh aplikasinya terlebih dahulu melalui Google Store dan AppStore. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya