Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan, Cek di Sini

Tarif Listrik Turun untuk 7 Golongan, Cek di Sini - GenPI.co
Ilustrasi listrik. Foto: Antara

GenPI.co - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan tarif listrik tujuh golongan pelanggan PT PLN (Persero) pada periode Oktober hingga Desember 2020 sebagai stimulus kepada masyarakat terdampak pandemi covid-19.

Tarif listrik tujuh golongan pelanggan tegangan rendah tersebut turun dari sebelumnya Rp 1.467/kWh menjadi Rp 1.444,7/kWh atau turun Rp 22,5/kWh selama tiga bulan mendatang.

BACA JUGA: Sudah Tak Ada Lagi Slogan PAN Amien Rais 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi, mengatakan sesuai arahan Menteri ESDM Arifin Tasrif kepada Direktur Utama PLN terkait penurunan tariff adjustment untuk pelanggan golongan tegangan rendah terhitung per 1 Oktober 2020.

Agung Pribadi menambahkan selain mempertimbangkan kondisi ekonomi rakyat akibat terdampak covid-19, keputusan pemerintah menurunkan tarif listrik itu juga sebagai wujud negara hadir memberikan kemudahan dan solusi bagi pelanggan listrik.

"Penurunan tarif listrik ini untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang paling terdampak akibat pandemi COVID-19 dan sekaligus untuk bisa lebih mendorong roda perekonomian nasional," ujar Agung di Jakarta, Minggu (4/10).

BACA JUGA: Binal, 4 Artis Cantik Ini Pernah Berperan wanita Nakal

Berikut Ketujuh golongan pelanggan listrik tegangan rendah (TR) yang menikmati penurunan tarif listrik adalah:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya