
Setelah penerima bantuan naik kelas menjadi usaha mikro, Teten mendorong mereka untuk membentuk atau bergabung ke dalam wadah koperasi.
"Saya berharap para pelaku usaha mikro tersebut dilembagakan ke dalam wadah koperasi. Tujuannya agar bisa lebih mendapatkan nilai ekonomis bagi usahanya," jelas Teten.
Dengan berkoperasi, lanjut Teten, para pelaku usaha mikro bisa lebih fokus dalam urusan produksi dan menjaga kualitas produk.
"Urusan penyediaan bahan baku hingga pemasaran akan dikerjakan koperasi," imbuh dia.
Teten menegaskan bahwa pihaknya akan membantu mereka dalam mendirikan koperasi.
"Setelah mendirikan koperasi, akan bisa mendapatkan pembiayaan murah untuk usaha mikro melalui koperasi," kata Teten.
Teten menekankan adanya kesinambungan program antarkementerian.
"Setelah dibina Kemensos melalui program kewirausahaan sosial, kini setelah menjadi usaha mikro menjadi binaan dari KemenkopUKM," tukas Teten.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News